Sekitar awal tahun
1950-an masyarakat Jawa Tengah pada umumnya dan masyarakat Semarang khususnya,
membutuhkan kehadiran sebuah universitas sebagai pelaksana pendidikan dan
pengajaran tinggi. Hal itu untuk membantu pemerintah dalam menangani dan
melaksanakan pembangunan di segala bidang. Pada waktu itu di Provinsi Jawa
Tengah dan Yogyakarta hanya memiliki Universitas Gajah Mada yang berstatus
sebagai universitas negeri.
Jumlah lulusan SMU
di Jawa Tengah bagian utara yang akan melanjutkan pendidikan tinggi di
universitas makin meningkat, namun karena masih sangat terbatasnya universitas
yang ada, sehingga tidak semua lulusan dapat tertampung. Menyadari akan
kebutuhan pendidikan tinggi yang semakin mendesak, kemudian dibentuk Yayasan
Universitas Semarang dengan Akte Notaris R.M. Soeprapto No. 59 tanggal 4
Desember 1956 sebagai langkah awal didirikannya universitas di Semarang dengan
nama Universitas Semarang.
Beberapa tokoh yang
memprakarsai berdirinya Universitas Semarang diantaranya Mr. Imam Bardjo, waktu
itu menjabat Kepala Kejaksaan atau Pengawas Kejaksaan-Kejaksaan di Jawa Tengah
dan Yogyakarta, Mr. Sudarto, Mr. Soesanto Kartoatmodjo, dan Mr Dan Soelaiman,
ketiganya jaksa di Semarang.